SBF ajukan gugatan ke Mahkamah Agung soal vonis FTX, klaim larangan argumen dan denda $11 M terlalu berat.

Sam Bankman-Fried lewat tim hukumnya baru-baru ini ngajukan petisi ke Mahkamah Agung AS buat gugur vonis penipuan FTX yang jatuh ke dia. Pengacara bilang hakim pengadilan tingkat pertama larang mereka nyampaikan argumen bahwa nasabah FTX sebenarnya nggak menderita kerugian finansial nyata. Menurut mereka, larangan itu bikin pembelaan jadi tidak adil dan melanggar hak konstitusional SBF. Kasus ini jadi sorotan karena melibatkan salah satu kebangkrutan crypto terbesar sejarah.

Dalam sidang awal, jaksa menuduh SBF menggelapkan dana nasabah hingga miliaran dollar, sedangkan pembelaan ingin buktiin kalau banyak akun tetap bisa dicairkan setelah restrukturisasi. Hakim menolak bukti itu dengan alasan tidak relevan terhadap tuduhan penipuan, padahal tim hukum berpendapat bukti itu krusial buat menentukan niat jahat. Akibatnya, vonis 25 tahun penjara dan denda $11 miliar tetap diberlakukan tanpa pertimbangan kerugian aktual nasabah.

Kenapa denda $11 miliar jadi perdebatan

Denda $11 miliar yang dikenakan hakim disebut "crushing fine" oleh pengacara SBF, artinya terlalu berat dan tidak proporsional. Mereka argumenkan bahwa jumlah itu melebihi total aset yang bisa dikembalikan ke kreditur, jadi justru bakal menghancurkan peluang pemulihan nasabah. Beberapa pakar hukum setuju kalau denda sebesar itu bisa menciptakan preseden berbahaya buat kasus crypto di masa depan. Sebaliknya, jaksa menegaskan denda diperlukan buat efek jera dan pemulihan dana korban.

Advertisement

Advertisement

Slot in-article yang tampil setelah paragraf ketiga.

Kami tidak diizinkan mengemukakan bukti bahwa nasabah tidak menderita kerugian.

Ahli hukum memperkirakan peluang Mahkamah Agung menerima gugatan ini cukup tipis, soalnya pengadilan tinggi cenderung menghormati keputusan faktual hakim tingkat pertama. Tapi kalau Mahkamah Agung memutuskan untuk mendengar kasus ini, bisa muncul preseden baru soal bagaimana kerugian nasabah dihitung di kasus kripto. Bagi investor, kasus ini jadi pengingat penting: selalu catat bukti transaksi dan paham risiko custodial sebelum naruh dana di exchange.

Apa yang bisa kamu ambil dari kasus ini

Pertama, jangan percaya cuma pada janji "aman" dari platform tanpa verifikasi independen. Kedua, simpan catatan sendiri soal saldo dan penarikan, biar kalau nanti ada sengketa kamu punya bukti konkret. Ketiga, diversifikasi penyimpanan aset — jangan taruh semua di satu exchange. Keempat, ikuti perkembangan hukum kripto di negara kamu, karena regulasi bisa berubah cepat dan mempengaruhi hak nasabah.

Catatan redaksi

Kalau lo cuma ambil satu hal dari artikel ini

Crypto update dari Decrypt.

Sumber asli

Artikel ini merupakan rewrite editorial dari laporan Decrypt.

Baca artikel asli di Decrypt→
#Crypto#Decrypt#rss