Nigeria lewat CBN baru keluarin regulasi baru buat perusahaan crypto yang nge-ban stablecoin algoritma dan nge-set persyaratan cadangan serta modal minimum yang cukup gede. Operator punya 180 hari buat ngurus izin, sambil negara ini masih ngurusin kasus Binance dan pajak crypto baru.

Bank Sentral Nigeria (CBN) baru saja drop regulasi baru buat industri crypto yang namanya Regulations for the Operations of Non-Security Virtual Assets. Aturan ini langsung berlaku sejak Kamis lalu, tapi player yang sudah ada kasih tenggat 180 hari buat ngurus lisensi atau otorisasi. CBN bilang framework ini buat support inovasi yang responsif sambil melindungi konsumen dan stabilitas keuangan. Langkah ini ikut-ikutan dari executive order Presiden Bola Tinubu bulan Juli yang mau koordinasi pengawasan crypto di antara otoritas Nigeria.

Yang paling nge-juga di aturan ini adalah larangan keras buat stablecoin yang mengandalkan algoritma sebagai penopang nilai utama. Setiap penerbit stablecoin wajib full-backing token mereka dengan aset cadangan, plus buffer tambahan minimal 2% dari total nilai. Minimal 40% dari cadangan itu harus berupa cash atau aset likuid berkualitas tinggi. Jadi stablecoin model algorithmic yang kayak UST dulu sekarang resmi dilarang beredar di Nigeria.

Soal modal minimum, CBN nggak main-main. Penerbit stablecoin yang di-backing naira harus siapin paid-up capital minimal 10 miliar naira (sekitar $7,4 juta). Kalau stablecoin di-backing mata uang asing, modal minimum naik jadi 15 miliar naira ($11,1 juta). Buat perusahaan yang nyediain layanan pembayaran crypto kayak exchange dan custody, minimal modal 1 miliar naira ($742 ribu). Angka-angka ini cukup gede buat startup lokal, tapi mungkin masih wajar buat player besar internasional.

Yang berubah buat pemain crypto lokal

Nigeria memang sudah lama ambil pendekatan restriktif soal crypto trading. Sebelumnya mereka limit akses perbankan buat exchange dan mau batasi peer-to-peer trading pakai mata uang lokal. Negara ini sempat jadi sorotan dunia gara-gara sengketa sama Binance, exchange crypto terbesar by volume. Binance sendiri udah hentiin layanan naira di Maret 2024 karena tekanan pemerintah soal dugaan manipulasi mata uang. Eksekutif Binance, Tigran Gambaryan, sempat ditahan hampir delapan bulan sebelum kasus pencucian uang dicabut Oktober 2024.

Lebih baru lagi, badan pajak Nigeria (FIRS) memperkenalkan aturan pengenaan pajak crypto buat platform aset digital dan marketplace P2P di Agustus 2026. Jadi sekarang industri crypto di Nigeria dapet tekanan dari tiga sisi: lisensi ketat dari CBN, pajak dari FIRS, dan memori kasus Binance yang masih segar. Buat kamu yang punya bisnis crypto di Nigeria atau mau expand ke sana, ini sinyal buat benar-benar siapin compliance yang gampang nggak.

  • Stablecoin algoritma dilarang total, wajib full reserve backing
  • Buffer cadangan minimal 2%, minimal 40% cash/aset likuid
  • Modal minimum: 10M naira (naira-backed), 15M naira (foreign-backed), 1M naira (payment services)
  • Tenggat 180 hari buat operator existing ngurus lisensi
  • Pajak crypto baru dari FIRS berlaku sejak Agustus 2026

Catatan redaksi

Kalau lo cuma ambil satu hal dari artikel ini

Nigeria lewat CBN baru keluarin regulasi baru buat perusahaan crypto yang nge-ban stablecoin algoritma dan nge-set persyaratan cadangan serta modal minimum yang cukup gede. Operator punya 180 hari buat ngurus izin, sambil negara ini masih ngurusin kasus Binance dan pajak crypto baru.

BinanceCBNNigeriaregulasistablecoin